Penetapan Harga dalam Jasa
Pada dasarnya penetapan harga jasa sama saja dengan penetapan harga suatu produk, yaitu :
- Penetapan harga secara cost plus.
- Penetapan harga berdasarkan permintaan.
- Penetapan harga berdasarkan pesaingan.
Sedangkan strategi penetapan harga dilakukan dengan :
- Potongan harga
Misalnya pada perusahaan penyewaan mobil, sewa harian lebih mahal dari pada sewa mingguan atau bulanan.
- Pembayaran premi
Misalnya pada asuransi, premi dibayar bulanan.
- Kebijakan harga geografis
Misalnya pada dokter minta bayar lebih besar jika datang ke rumah.
Sedangkan saluaran distribusi jasa, sebagaimana yang telah dibahas pada bab sebelumnya, saluran, saluran distribusi jasa ada dua tipe, yaitu :
- Salauran langsung, dimana tidak menggunakan peralatan.
Biasanya terjadi apabila jasa tersebut tidak dapat dipisahkan dari penjualan atau jasa iti diciptakan dan dipasarkan seketika itu juga.
- Saluran tidak langsung, dimana menggunakan agen perantara, misalnya penjual jasa kereta api.
0 Response to "Penetapan Harga dalam Jasa"
Post a Comment